Pontianak Timur Kalbar - Polsek Pontianak Timur bergabung dengan Polresta Pontianak Kota melakukan Patroli PPKM ditempat keramaian Pasar Akcaya malam hari, Selasa (12/10/2021).
Kegiatan PPKM rutin dilakukan oleh Polresta Pontianak Kota dan jajaran Polsek guna meminimalisir penyebaran COVID-19 di kewilayahan khususnya Kota Pontianak.
Kegiatan dilakukan berdasarkan surat edaran Intruksi Menteri Dalam Negeri (Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Level 4,3,2,1 di Wilayah Luar Jawa -Bali berlaku mulai tanggal 5 hingga 18 Oktober 2021 dimana Kota Pontianak ditetapkan statusnya sebagai Wilayah zona level 2.
Dalam Pelaksanaan PPKM di Kota Pontianak tetap dilakukan secara humanis dan masyarakat yang ditemui diberikan masukan agar mau memvaksin dirinya dan keluarga agar Covid-19 dapat diminalisir penyebarannya.
Polsek Pontianak Timur