Berdasarkan hasil survei Tim Pusat Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Tanjungpura (Untan), sebanyak 83,72% responden menilai kinerja pelayanan Polresta Pontianak Kota sudah baik. Survei ini dilakukan semester I Tahun 2021 terhadap 370 responden. Selain itu, sebanyak 83,38% masyarakat menilai pelayanan yang diberikan bebas dari korupsi dan pungli.
Tim Pusat Kajian Ilmu Kepolisian Untan merupakan gabungan beberapa akademisi dari berbagai fakultas. Di antaranya, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Keguruan dan llmu Pendidikan, Fakultas Teknik, Fakultas Hukum, Fakultas Pertanian, Fakultas Kehutanan, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas MIPA.
Survei ini bertujuan untuk perbaikan lembaga kepolisian dalam melayani masyarakat secara optimal. Selain itu, tujuan jangka panjang survei ini yaitu mewujudkan lembaga kepolisian yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.
Dalam survei ini, ada banyak poin yang menjadi indikator penilaian. Salah satu yang tertinggi, yaitu sebesar 91,25% responden menilai suasana saat memperoleh layanan di Polresta Pontianak Kota sangat nyaman. Sebaliknya, yang terendah, yaitu sebesar 79% responden menilai petugas pelayanan lalu lintas memiliki kemampuan yang baik ketika memberikan pelayanan.
Sementara itu, dari survei dengan responden yang sama, sebesar 90,63% menilai petugas pelayanan tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan. Sedangkan poin yang paling rendah berada di satuan lalu lintas, yaitu sebesar 79,63% menilai prosedur pelayanan yang ditetapkan sudah memadai dan tidak menimbulkan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Beberapa responden mengatakan perlu adanya peningkatan kinerja dari para petugas dan tetap mengayomi masyarakat. Selain itu, beberapa responden juga berharap Polresta Pontianak Kota semakin meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, seperti ruang tunggu.
Untuk itu, Tim Pusat Kajian Ilmu Kepolisian Untan memberikan rekomendasi bagi Polresta Pontianak Kota dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan. Di antaranya, memberikan pelatihan bagi petugas untuk memerperbaiki perilaku dan sikap dalam melayani masyarakat, memperbaiki sarana dan prasarana hingga kenyamanan ruang tunggu, memberi informasi biaya secara rinci kepada publik, dan meningkatkan sistem pelayanan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.
https://thetanjungpuratimes.com/2021/09/07/survei-universitas-tanjungpura-pelayanan-polresta-pontianak-kota-baik-dan-bebas-pungli/