Pontianak Timur Kalbar - Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Timur bersinergritas dengan Babinsa dan Satgas Covid-19 melakukan penyemprotan Disinfektan di Masjid dan Surau yang berada di Kelurahan Parit Mayor, Senin (25/10/2021).
Sudah menjadi tugas Kepolisian memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan himbauan 5M, mengajak Warga untuk Vaksin dan termasuk melakukan penyemprotan disinfektan untuk membunuh Virus Covid-19.
Dengan Progam Pemerintah yang sudah berkali-kali dilakukan diharapkan Wabah Covid-19 dapat berlalu dan masyarakat dapat hidup normal seperti 2 atau 3 tahun yang lalu.
Polsek Pontianak Timur