Senin, 29 November 2021

Polwan Polsek Pontianak Timur BRIPTU YELIANA PRATIWI melaksanakan Tugas Memberi Pelayanan Informasi kepada masyarakat di Kantor Polresta Pontianak Kota

 



Pontianak Timur Kalbar - Polwan Polsek Pontianak Timur BRIPTU YELIANA PRATIWI melaksanakan Tugas Memberi Pelayanan Informasi kepada masyarakat di Kantor Polresta Pontianak Kota, Senin (29/11/2021). 

Pelayanan Informasi bagi Anggota Polwan sudah menjadi tugas Rutin yang harus dilaksanakan seluruh Bintara Polwan jajaran Polresta Pontianak Kota yang dibagi sesuai jadwal piket yang setiap hari 2 (dua) Personil yang harus berada di Pos Pelayanan Informasi Polresta Pontianak Kota. 

Polwan tersebut bertugas menerima tamu yang datang dengan cara humanis dan profesional dengan mengarahkan tamu yang bertanya dengan cara santun. 

Bagi Tamu yang datang berkunjung ke Polresta Pontianak Kota di Wajibkan memakai ID Card yang sudah disediakan bertujuan mengatahui maksut dan tujuan tamu berkunjung Ke Polresta Pontianak Kota. 

Sementara itu Plang untuk Aplikasi Pedulilindungi bercode juga diberlakukan bagi Tamu yang belum ada diarahkan untuk mendownload dan yang belum sama sekali melakukan Vaksin dihimbau agar Vaksin Himbauan tersebut tetap dilakukan dengan cara Sopan dan Humanis. 

Polwan juga ditemani beberapa Orang Polki untuk membantu dan mengawasi gerak-gerik Tamu yang datang atau yang dicurigai dan untuk mempermudah pengawasan Polresta Pontianak Kota juga memperlakukan Sistem Satu Gerbang (One Gate System). 

Humas Polsek Pontianak Timur.