Jumat, 31 Desember 2021

Cegah Penyebaran Terjangkit Covid-19 di Malam Pergantian Tahun Personil Gabungan TNI POLRI melaksanakan Patroli Himbuan Prokes dan Menyarankan Agar Cafe dan Warkop tidak buka sampai Larut Malam

 


Pontianak Timur Kalbar - Cegah Penyebaran Terjangkit Covid-19 di Malam Pergantian Tahun Personil Gabungan TNI POLRI melaksanakan Patroli Himbuan Prokes dan Menyarankan Agar Cafe dan Warkop tidak buka sampai Larut Malam, Jum'at (31/12/2021). 



Cafe dan Warkop menjadi Sasaran Pencegahan Penyebaran Covid-19 dikarenakan Lokasi tersebut sering dijadikan tempat kumpul khususnya para remaja sehingga menimbulkan kerumunan yang berpotensi Virus Covid-19 dapat menyebar Penularannya. 

Tidak diperbolehkannya adanya Kerumunan pada saat Perayaan Malam Pergantian Tahun Kemungkinan Warkop dan Cafe dijadikan tempat Pelarian bagi Masyarakat khususnya oleh para remaja sehingga untuk mencegahnya Personil TNI POLRI melaksanakan Patroli Himbauan selain menyampaikan Prokes juga Menyarankan agar Cafe dan Warkop tidak buka sampai larut malam. 

Humas Polsek Pontianak Timur. 

Polda Kalbar Kembali Tangkap Pengedar Narkoba, 8 Kilogram Sabu dan 4.370 Butir Ekstasi Berhasil Diamankan

  Senin, 20 Februari 2023 *Polda Kalbar Kembali Tangkap Pengedar Narkoba, 8 Kilogram Sabu dan 4.370 Butir Ekstasi Berhasil Diamankan* ENTIKO...