Cafe dan Warkop menjadi Sasaran Pencegahan Penyebaran Covid-19 dikarenakan Lokasi tersebut sering dijadikan tempat kumpul khususnya para remaja sehingga menimbulkan kerumunan yang berpotensi Virus Covid-19 dapat menyebar Penularannya.
Tidak diperbolehkannya adanya Kerumunan pada saat Perayaan Malam Pergantian Tahun Kemungkinan Warkop dan Cafe dijadikan tempat Pelarian bagi Masyarakat khususnya oleh para remaja sehingga untuk mencegahnya Personil TNI POLRI melaksanakan Patroli Himbauan selain menyampaikan Prokes juga Menyarankan agar Cafe dan Warkop tidak buka sampai larut malam.
Humas Polsek Pontianak Timur.