Jumat, 31 Desember 2021

Kanit Intelkam IPTU KAMITO Mewakili Kapolsek Pontianak Timur Pimpin Apel Tim Patroli Gereja Gabungan TNI POLRI

 


Pontianak Timur Kalbar - Kanit Intelkam IPTU KAMITO Mewakili Kapolsek Pontianak Timur Pimpin Apel Tim Patroli Gereja Gabungan TNI POLRI, Jum'at (31/12/2021). 



Walaupun di Gereja Seluruh Jajaran Polresta Pontianak Kota termasuk Polsek Pontianak Timur sudah disebar Personil Pengamanan, Patroli Antisipasi tetap dilakukan sebagai Upaya mencegah terjadinya Ancaman gangguan Kamtibmas agar Pelaksanaan Ibadah Malam Tahun Baru yang dilakukan Umat Nasrani berjalan Aman dan Lancar. 

Sebagai yang mewakili Kapolsek Pontianak Timur, Kanit Intelkam menyampaikan Terima Kasih atas bantuan dari Personil TNI dan Korp Brimob Polda Kalbar yang mau hadir dan membantu Pontianak Timur mengamankan Ibadah Perayaan Malam Pergantian Tahun agar tetap Kompak dan Solid serta terus Koordinasi. 

Kanit Intelkam menjelaskan bahwa ada 9 (Sembilan) Gereja Di Wilkim Polsek Pontianak Timur dan hanya beberapa yang melaksanakan Ibadah seluruh Gereja tersebut tetap kita Monitoring, 9 (Sembilan) Gereja Di Wilkum Polsek Pontianak Timur terdiri dari ;
- GEREJA SANTO HERONIMUS Alamat Jl Yam Sabran Kel.Tanjung Hulu. 
- GEREJA EFFATA Alamat Jalan Ramin no. 125 Perumnas 3 Kel. Tanjung hulu. 
- GEREJA ALETIA Alamat : Jl. Abdul Muis No 18 , Kel. Tanjung Hulu. 
- GEREJA BABTIS KALVARI Alamat Jln.Ya"m Sabran Villa tanah mas Kel.tanjung Hulu 
- GEREJA VICTORY Alamat Jalan Ya'm Sabran Ruko Anggrek Kenanga Kel. Tanjung hulu. 
- GBI HEALING MOVEMENT Alamat Jln. KH. Hasyim Ashari Kel. Tanjung Hulu.
- GKE BETLEHEM Alamat  Sungai Landak Timur No.12 Kel.Saigon
- GEREJA KGBI Alamat Jln.Ya"m Sabran GG Orde Baru Kel.tanjung Hulu 
- GEREJA SEGALA BANGSA Alamat Jln.Ya"m Sabran Gg Pentagon Kel.tanjung Hulu 

Selesai Pelaksanaan Apel Personil langsung melakukan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Lokasi Gereja yang berada di Wilkum Polsek Pontianak Timur. 

Selain Patroli ke gereja Personil Gabungan TNI POLRI Juga melakukan Patroli terhadap tempat Keramaian Seperti Warkop dan Cafe untuk menyampaikan Himbauan Prokes Kesehatan dan berpesan kepada Pemilik maupun Karyawan agar tutup lebih Awal untuk mencegah kerumunan yang berpotensi terjadinya Penyebaran Virus Covid-19. 

Humas Polsek Pontianak Timur.