Jumat, 03 Desember 2021

Panit Lantas AIPTU YA'RUDI selaku pendamping mengajarkan Fungsi Teknis Lalu-lintas kepada Siswa Latja

 


Pontianak Timur Kalbar - Panit Lantas AIPTU YA'RUDI selaku pendamping mengajarkan Fungsi Teknis Lalu-lintas kepada Siswa Latja, Jum'at (03/11/2021). 



Dari 25 (Dua Puluh Lima) Siswa Diktukba T.A 2021 yang melaksanakan Latihan Kerja (Latja) 5 (Lima) orang belajar Materi Fungsi Teknis Lalu-lintas. 

Pembimbing mengajarkan Siswa Latja tentang tata cara gerakan pengaturan Lalu-lintas secara benar dan berurutan. 

Sebelum dilakukan Pengaturan Pembimbing menyampaikan kepada Siswa Latja apa itu Fungsi Lalu-lintas yaitu bagian dari Fungsi Kepolisan yang bertugas Mengatur Lalu-lintas dan menegakan aturan dan tata tertib bagi pengguna kendaraan. 

Pembimbing menjelaskan bahwa Pengaturan arus kendaraan terdapat 12 (Dua Belas) Gerakan terdiri dari Stop Segala Arah, Stop Depan, Stop Belakang, Stop Depan Belakang, Stop Arah Tertentu, Jalan Arah Kanan, Jalan Arah Kiri, Jalan Arah Kiri dan Kanan, Percepat Arah Kiri, Percepat Arah Kanan, Perlambat Arah Depan dan Perlambatan Arus Belakang. 

Humas Polsek Pontianak Timur.