Pontianak Timur Kalbar - Personil Polsek Pontianak Timur melaksanakan Apel Persiapan Pengamanan Sidang terhadap diduga Pelaku Pembakaran Masjid Ahmadiyah Kab.Sintang, Kamis (16/12/2021).
Pengamanan dilakukan di Pengadilan Negeri Pontianak Jl.Sultan Syarif Abdurrahman Kel.Sungai Bangkong Kec.Pontianak Kota
Personil Polsek Pontianak Timur melaksanakan Pengamanan Bergabung dengan Personil Polresta Pontianak Kota, Polsek Pontianak Kota dan Polsek Pelabuhan Dwikora.
Apel di Pimpin Oleh Padal Pam Pintu Utama Kasubnit 1 Unit Dalmas Sabhara IPTU RUMPUKO HAJI.
Pada saat Apel Pimpinan Apel menghimbau agar Pengamanan dilakukan dengan Penuh tanggung Jawab, Lakukan Koordinasi dengan Pengadilan Negeri Pontianak Selaku Pemilik tempat, Membaur dengan Keluarga ataupun teman Para Pelaku Upaya mendinginkan Suasana yang semua dilakukan secara Sopan dan Humanis.
Humas Polsek Pontianak Timur.