Pontianak Timur Kalbar - Selaku Pendamping Panit Lantas AIPTU YA'RUDI memberikan bimbingan Siswa Latja tentang Materi Fungsi Lalu-lintas, Jum'at (10/12/2021).
Ini Merupakan Hari Terkahir atau Hari Kesepuluh Siswa Latja melaksanakan Pelatihan Kerja dan tetap sepeti biasa 25 (Dua Puluh Lima) Orang Siswa Latja Yang belajar Materi Fungsi Teknis Lalu-lintas adalah 5 (Lima) orang.
Metari yang diberikan oleh Pembimbing bersifat mengulang dimana Siswa kembali disuruh menunjukan 12 (Dua Belas) Gerakan Teknis Pengaturan Lalu-lintas dan melakukan Praktek Penanganan Kecelakaan Lalu-lintas atau disebut TPTKP Kecelakaan Lalu-lintas.
Pembimbing Kembali Menjelaskan Ulang Tentang Pentingnya 12 (Dua Belas) cara Pengaturan Lalu-lintas yang kemungkinan Masyarakat tidak semua tau akan tetapi Kawan Kita sesama petugas mengerti sehingga jika kita melakukan salah satu gerakan pengaturan kawan kita sesama petugas paham akan berbuat apa.
Pembimbing juga kembali menjelaskan TPTKP Kecelakaan Lalu-lintas merupakan tindakan Kepolisian yang harus dilakukan segera setelah terjadinya suatu kecelakaan lalu lintas dalam bentuk penutupan dan pengamanan Lokasi untuk kepentingan penyidikan yang kegiatannya meliputi segera mendatangi TKP, Menolong Korban, Melakukan Tindakan Awal, Olah TKP, Mengatur kelancaran arus Lalu-lintas, Mengamankan Barang Bukti dan melakukan penyidikan Kecelakaan Lalu-lintas.
Selesai melaksanakan Latihan Kerja Pembimbing kembali memberikan Arahan terkait Pelatihan Kerja yang sudah dijalani selama Sepuluh Hari yang merupakan waktu yang sangat singkat mudah-mudahan Siswa Latja memahami karena yang diajarkan oleh Pembimbing bukan hanya sekedar untuk di pahami pada saat pendidikan Siswa akan tetapi akan di praktekan pada saat siswa Latja nanti menjadi anggota Polri di Bidang Lalu-lintas.
Humas Polsek Pontianak Timur.