Pontianak Timur Kalbar - Selesai Gelaran Apel Pagi Kapolsek Pontianak Timur AKP PRAYITNO,.SH,.MH Mengumpulkan Kembali Personilnya untuk Sosialisasi Dipa T.A 2021 Polsek Pontianak Timur, Rabu (15/12/2021).
Kegiatan dilakukan bertujuan agar Seluruh Personil mengetahui Anggaran Tahunan 2022 Kinerja Polsek Pontianak Timur terkait Jumlah dan Penggunaan di masing-masing Fungsi.
Kapolsek Pontianak Timur mengingatkan Seluruh Personil khususnya Para Kanit dan Para Kasi agar seluruh anggaran dapat terserap lakukan sesuai aturan dan Undang-undang yang berlaku.
Kegiatan dilaksanakan berdasarkan
- Undang-undang No.17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara.
- Undang-undang No.1 Tahun 2004 Tentang Perbendahara Negara.
- Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan T.A.2022.
Nomor :SP Dipa-060. 01.2.645412/2022
DS : 9102-0020-5415-1350 TGL 17 Nopember 2021.
Sosialisasi Dipa Merupakan Transparan Anggaran kepada personil bertujuan memberikan gambaran secara Umum maupun Khusus terkait Dukungan Anggaran Agar Personil Polsek Pontianak Timur dapat menentukan Langka-langka terkait Peruntukan anggaran yang akan direlokasikan secara bertahap tergantung pengajuan dari Fungsi melalui Rencana Penyerapan.
Humas Polsek Pontianak Timur