Senin, 10 Januari 2022

Pengaturan Arus Lalu-lintas Sore Hari di lakukan Personil Lantas Polsek Pontianak Timur dikarenakan Kepadatan Arus Kendaraan Mulai mengalami Penumpukan

 


Pontianak Timur Kalbar - Pengaturan Arus Lalu-lintas Sore Hari di lakukan Personil Lantas Polsek Pontianak Timur dikarenakan Kepadatan Arus Kendaraan Mulai mengalami Penumpukan, Senin (10/01/2022) 



Lokasi Pengaturan di lakukan di Simpang Lampu Merah Jembatan Kapuas 1 dan melakukan buka tutup arah masuk Kota di Jembatan Kapuas 1.


Padatnya Aktifitas Kendaraan Sore hari yang menyebabkan Penumpukan berpotensi terjadinya Kemacetan mengharuskan Personil Lantas Polsek Pontianak Timur untuk melakukan pengaturan guna Antispasi karena Kemacetan yang terjadi dapat mengganggu arus kendaraan di Jalur lainnya yang didekatnya yang menyebabkan kemacetan panjang dan bisa memakan waktu lama. 

Penumpukan Kendaraan akibat Aktifitas yang cukup Padat sering terjadi secara tiba-tiba dan hampir setiap Waktu sehingga gerak cepat dan ketanggapan Personil Lantas Polsek Pontianak Timur untuk melakukan pengaturan pada saat aktifitas mulai padat sangat-sangat diperlukan.

Padatnya Aktifitas Kendaraan yang berpotensi terjadinya Penumpukan dan dapat menyebabkan kamacetan dikarena Jembatan Kapuas 1 menjadi satu-satunya Akses jalan untuk kendaran lewat masuk dan luar kota karena tidak ada Jalan Alternatif lain didekatnya ditambah lagi letak Lampu Merah Seputaran Jembatan Kapuas 1 yang berada di Wilayah Pontianak Timur dengan letak Lampu Merah di Wilayah Pontianak Selatan jaraknya Cukup dekat hanya sekitar 200 meter. 

Humas Polsek Pontianak Timur.